Ada satu pola yang sering saya amati dalam cara kita mengirim dokumen di Indonesia: kita mengirimnya dengan keyakinan yang sebetulnya tidak sepenuhnya kita miliki.
Sebuah invoice dikirim lewat WhatsApp. Surat keterangan kerja difoto lalu diteruskan. Sertifikat pelatihan dibagikan sebagai PDF. Kontrak dikirim bolak-balik lewat lampiran email. Di setiap langkah itu, ada asumsi diam-diam: bahwa penerima akan percaya dokumen itu asli — dan bahwa pengirim memang berniat baik.
Asumsi itu rapuh. Stempel bisa dipalsukan dengan scanner dan printer biasa. PDF bisa diedit dengan aplikasi gratis. Tanda tangan yang difoto dari dokumen lain bisa ditempelkan di mana saja. Saya pernah melihat dokumen yang seharusnya asli dipalsukan; saya pernah melihat dokumen asli dicurigai palsu. Keduanya sama-sama menyakitkan — dan keduanya merugikan kepercayaan di ekonomi digital kita.
Kategori yang hilang
Sebetulnya kita punya solusi resmi. Tanda tangan digital bersertifikat PSrE — Privy, VIDA, dan beberapa penyedia lain — punya kekuatan hukum penuh di bawah UU ITE. E-meterai dari Peruri menjamin dokumen bermeterai digital yang sah secara pajak. Tapi kedua kategori ini dirancang untuk dokumen formal dengan konsekuensi hukum langsung: kontrak notaris, akta, perjanjian korporat bernilai besar.
Masalahnya, sebagian besar dokumen yang kita kirim setiap hari bukan dokumen seperti itu.
Seorang freelancer yang mengirim invoice Rp 3 juta kepada klien tidak perlu — dan tidak mau — membayar Rp 10.000 e-meterai setiap kali ia menagih. Sebuah UMKM yang menerbitkan surat penawaran harian tidak akan menjalani KYC korporat. Tim HR yang mengeluarkan surat keterangan kerja untuk karyawan tidak ingin naik ke paket enterprise hanya untuk memastikan dokumen mereka tidak disalahgunakan pihak ketiga. Sebuah event organizer yang menerbitkan ratusan sertifikat partisipasi tidak punya cara praktis agar sertifikat itu tidak diforward dan dimodifikasi.
Yang mereka butuhkan bukan legally binding signature. Yang mereka butuhkan adalah bukti bahwa dokumen ini asli, berasal dari mereka, dan belum diubah sejak diterbitkan. Itu kategori yang berbeda. Dan kategori itu, di Indonesia, selama ini tidak terlayani dengan baik.
Tiga Prinsip yang Menuntun Desain TTDsah
Ketika saya mulai membangun TTDsah, ada tiga prinsip yang saya tetapkan sebelum menulis satu baris kode pun.
Pertama, dokumen pengguna tidak boleh meninggalkan perangkat mereka. Banyak layanan sertifikasi dokumen mengharuskan pengguna mengunggah file ke server pusat. Saya tidak pernah nyaman dengan pendekatan itu. Sebuah kontrak gaji, surat kesehatan, atau dokumen internal perusahaan adalah privasi — dan privasi seharusnya menjadi arsitektur, bukan sekadar janji pada halaman kebijakan. TTDsah memproses seluruh dokumen di browser pengguna. Yang kami simpan di server TTDsah hanyalah metadata minimal yang dibutuhkan untuk verifikasi: kode dokumen, nama penandatangan, waktu pengesahan, dan sidik jari digital. Isi dokumen Anda tidak pernah sampai pada kami — bahkan tim TTDsah sendiri tidak bisa membacanya.
Kedua, verifikasi harus gratis, selamanya, untuk siapa saja. Bukti keaslian tidak berarti apa-apa kalau yang bisa memverifikasi hanya pemilik akun berbayar. Di TTDsah, siapa pun bisa memindai QR pada dokumen dan langsung melihat apakah dokumen itu asli — tanpa daftar, tanpa aplikasi tambahan, tanpa biaya. Selamanya. Ini bukan promosi awal; ini model dasar produknya. Dokumen yang disahkan hari ini harus tetap bisa diverifikasi sepuluh tahun dari sekarang, oleh siapa pun, tanpa gesekan.
Ketiga, harganya harus masuk akal untuk dipakai setiap hari. Saya memilih Rp 2.500 per dokumen bukan sebagai strategi pemasaran, melainkan karena itu angka yang masuk akal di perhitungan anggaran seorang freelancer, pelaku UMKM, atau staf HR yang menggunakan TTDsah puluhan kali dalam sebulan. Kredit stamp di TTDsah tidak memiliki masa kedaluwarsa — karena dokumen yang perlu disahkan tidak mengenal bulan fiskal.
Latar Belakang Saya
Saya adalah co-founder LoveCare, platform penyaluran tenaga pengasuh berbasis aplikasi yang menjangkau lebih dari 50 kota di Indonesia — dan hingga hari ini saya masih aktif membangunnya bersama tim. Sejak hari pertama, inti yang kami pegang sederhana: kejujuran, kepercayaan, dan due diligence yang tuntas.
TTDsah adalah venture terpisah dari LoveCare. Tapi DNA-nya sama: kalau produk pertama saya adalah tentang menyalurkan kepercayaan antar manusia, produk kedua adalah tentang menyalurkan kepercayaan antar dokumen. Keduanya membutuhkan disiplin yang sama.
Jika Anda pernah mengirim invoice dan bertanya-tanya apakah klien akan menganggapnya palsu, atau pernah menerima sertifikat dan tidak tahu cara membuktikan keasliannya — saya mengundang Anda mencoba.
Mulai dari Rp 2.500. Diproses di browser Anda. Terverifikasi selamanya.