help Jawaban Jujur

e-Meterai, TTE, atau QR TTDsah: Kapan Pakai yang Mana

Renold Sutadi 4 menit
share Bagikan:

Ringkasan Perbandingan

Aspeke-MeteraiTTE Tersertifikasi (PSrE)QR TTDsah
HargaRp 10.000/lembarRp 5.000–50.000/dokumen*Rp 2.500/dokumen
Kekuatan hukumBukti pemenuhan bea meteraiSetara tanda tangan basah (UU ITE)Catatan audit & verifikasi publik
RegulatorDJP melalui PeruriKomdigiTidak diregulasi khusus
Identitas KYCTidak wajibWajib (verifikasi identitas penandatangan)Tidak
Verifikasi publikTersedia di portal Peruri; butuh informasi tambahanVia aplikasi PSrE terkaitLangsung via browser, satu klik
Konsumsi / masa berlakuSekali pakai per dokumenSertifikat penerbit punya masa berlaku, tanda tangan tetap sah untuk arsipTidak kedaluwarsa

<small>*Estimasi rentang pasar; bervariasi per PSrE dan jenis paket.</small>


1. e-Meterai — Untuk Dokumen yang Wajib Bermaterai

e-Meterai adalah versi elektronik dari materai tempel tradisional. Diterbitkan oleh pemerintah melalui Peruri dan distributor resmi.

Wajib digunakan bila:

Contoh: surat perjanjian hutang-piutang bernilai besar, kontrak kerja formal, akta-akta yang wajib bermaterai.

Batasan: e-Meterai bersifat pasif — ia hanya memenuhi kewajiban pajak. Tidak ada verifikasi identitas penandatangan dan tidak ada audit trail.


2. TTE Tersertifikasi (PSrE) — Untuk Tanda Tangan Berkekuatan Hukum

TTE tersertifikasi diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdaftar di Komdigi. Melibatkan verifikasi identitas (KYC) dan sertifikat digital.

Wajib/sangat dianjurkan bila:

Contoh: perjanjian jual-beli properti, kontrak pinjaman, perjanjian kerja sama bisnis bernilai tinggi.

Batasan: harganya lebih tinggi, prosesnya memerlukan pendaftaran, dan tidak praktis untuk dokumen sehari-hari bervolume tinggi.


3. QR TTDsah — Untuk Dokumen Sehari-hari yang Butuh Anti-Palsu

TTDsah memberikan stempel QR, sidik jari digital, timestamp, dan jejak audit pada dokumen Anda — dan halaman verifikasi publik yang bisa diakses siapa saja lewat browser. Posisi TTDsah yang jujur dijelaskan di panduan terpisah.

Cocok untuk:

Batasan: bukan pengganti e-Meterai untuk dokumen yang wajib bermaterai. Tidak memberikan verifikasi identitas formal (KYC). Kekuatan hukumnya bergantung pada konteks dan tidak otomatis setara dengan TTE tersertifikasi.


Flowchart Keputusan

Tanyakan tiga pertanyaan berikut secara berurutan:

1. Apakah dokumen ini WAJIB bermaterai menurut aturan pajak atau hukum?
- Ya → gunakan e-Meterai (bisa ditambah TTE atau QR TTDsah)
- Tidak → lanjut ke pertanyaan 2

2. Apakah dokumen ini bernilai tinggi ATAU berisiko sengketa besar ATAU wajib TTE menurut mitra/regulator?
- Ya → gunakan TTE Tersertifikasi (PSrE)
- Tidak → lanjut ke pertanyaan 3

3. Apakah dokumen ini butuh anti-palsu, timestamp, atau audit trail sederhana?
- Ya → gunakan QR TTDsah
- Tidak → mungkin dokumen cukup dengan tanda tangan biasa


Bisa Digunakan Bersamaan

Ketiga solusi di atas tidak saling eksklusif. Anda bisa mengombinasikan:

Lihat contoh penggunaan di HR untuk implementasi praktisnya.


Penutup

Kebingungan antara tiga solusi ini wajar — karena pasar belum memberi panduan yang jernih.

Prinsipnya sederhana: pilih sesuai risiko dan nilai dokumen. Jangan memakai solusi paling mahal untuk dokumen sehari-hari, dan jangan bersandar pada solusi paling ringan untuk dokumen bernilai besar.

Jika setelah melewati tiga pertanyaan di atas Anda sampai pada "QR TTDsah," Anda bisa langsung mencoba dari paket Coba Dulu Rp 5.000 untuk dua dokumen.

Mulai di ttdsah.com


TTDsah dioperasikan oleh Renold Sutadi (NIB: 1204260052017). Kontak: hello@ttdsah.com