Ringkasan Perbandingan
| Aspek | e-Meterai | TTE Tersertifikasi (PSrE) | QR TTDsah |
|---|---|---|---|
| Harga | Rp 10.000/lembar | Rp 5.000–50.000/dokumen* | Rp 2.500/dokumen |
| Kekuatan hukum | Bukti pemenuhan bea meterai | Setara tanda tangan basah (UU ITE) | Catatan audit & verifikasi publik |
| Regulator | DJP melalui Peruri | Komdigi | Tidak diregulasi khusus |
| Identitas KYC | Tidak wajib | Wajib (verifikasi identitas penandatangan) | Tidak |
| Verifikasi publik | Tersedia di portal Peruri; butuh informasi tambahan | Via aplikasi PSrE terkait | Langsung via browser, satu klik |
| Konsumsi / masa berlaku | Sekali pakai per dokumen | Sertifikat penerbit punya masa berlaku, tanda tangan tetap sah untuk arsip | Tidak kedaluwarsa |
<small>*Estimasi rentang pasar; bervariasi per PSrE dan jenis paket.</small>
1. e-Meterai — Untuk Dokumen yang Wajib Bermaterai
e-Meterai adalah versi elektronik dari materai tempel tradisional. Diterbitkan oleh pemerintah melalui Peruri dan distributor resmi.
Wajib digunakan bila:
- Dokumen tergolong dokumen bermaterai menurut UU Bea Meterai
- Dokumen berupa perjanjian di atas nilai tertentu
- Dokumen menjadi alat bukti di pengadilan
- Dokumen resmi pemerintahan
Contoh: surat perjanjian hutang-piutang bernilai besar, kontrak kerja formal, akta-akta yang wajib bermaterai.
Batasan: e-Meterai bersifat pasif — ia hanya memenuhi kewajiban pajak. Tidak ada verifikasi identitas penandatangan dan tidak ada audit trail.
2. TTE Tersertifikasi (PSrE) — Untuk Tanda Tangan Berkekuatan Hukum
TTE tersertifikasi diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdaftar di Komdigi. Melibatkan verifikasi identitas (KYC) dan sertifikat digital.
Wajib/sangat dianjurkan bila:
- Kontrak bernilai tinggi antar-pihak
- Dokumen transaksi perbankan atau finansial
- Dokumen yang disiapkan dengan kemungkinan litigasi atau yang akan dibantah di pengadilan
- Klien atau regulator mensyaratkan TTE tersertifikasi
- Transaksi antar-perusahaan yang berisiko sengketa
Contoh: perjanjian jual-beli properti, kontrak pinjaman, perjanjian kerja sama bisnis bernilai tinggi.
Batasan: harganya lebih tinggi, prosesnya memerlukan pendaftaran, dan tidak praktis untuk dokumen sehari-hari bervolume tinggi.
3. QR TTDsah — Untuk Dokumen Sehari-hari yang Butuh Anti-Palsu
TTDsah memberikan stempel QR, sidik jari digital, timestamp, dan jejak audit pada dokumen Anda — dan halaman verifikasi publik yang bisa diakses siapa saja lewat browser. Posisi TTDsah yang jujur dijelaskan di panduan terpisah.
Cocok untuk:
- Offer letter, paklaring, surat keputusan internal
- Kontrak freelance ringan
- Sertifikat peserta acara atau pelatihan
- MoU sederhana antar-komunitas
- Kwitansi dan bukti transaksi internal
- Surat keterangan organisasi
- Dokumen yang butuh catatan tanggal obyektif meskipun badannya tidak bertanggal
Batasan: bukan pengganti e-Meterai untuk dokumen yang wajib bermaterai. Tidak memberikan verifikasi identitas formal (KYC). Kekuatan hukumnya bergantung pada konteks dan tidak otomatis setara dengan TTE tersertifikasi.
Flowchart Keputusan
Tanyakan tiga pertanyaan berikut secara berurutan:
1. Apakah dokumen ini WAJIB bermaterai menurut aturan pajak atau hukum?
- Ya → gunakan e-Meterai (bisa ditambah TTE atau QR TTDsah)
- Tidak → lanjut ke pertanyaan 2
2. Apakah dokumen ini bernilai tinggi ATAU berisiko sengketa besar ATAU wajib TTE menurut mitra/regulator?
- Ya → gunakan TTE Tersertifikasi (PSrE)
- Tidak → lanjut ke pertanyaan 3
3. Apakah dokumen ini butuh anti-palsu, timestamp, atau audit trail sederhana?
- Ya → gunakan QR TTDsah
- Tidak → mungkin dokumen cukup dengan tanda tangan biasa
Bisa Digunakan Bersamaan
Ketiga solusi di atas tidak saling eksklusif. Anda bisa mengombinasikan:
- e-Meterai + QR TTDsah untuk dokumen yang wajib bermaterai tapi juga butuh audit trail dan timestamp
- TTE + QR TTDsah untuk dokumen berkekuatan hukum yang juga butuh verifikasi mudah oleh penerima
Lihat contoh penggunaan di HR untuk implementasi praktisnya.
Penutup
Kebingungan antara tiga solusi ini wajar — karena pasar belum memberi panduan yang jernih.
Prinsipnya sederhana: pilih sesuai risiko dan nilai dokumen. Jangan memakai solusi paling mahal untuk dokumen sehari-hari, dan jangan bersandar pada solusi paling ringan untuk dokumen bernilai besar.
Jika setelah melewati tiga pertanyaan di atas Anda sampai pada "QR TTDsah," Anda bisa langsung mencoba dari paket Coba Dulu Rp 5.000 untuk dua dokumen.
TTDsah dioperasikan oleh Renold Sutadi (NIB: 1204260052017). Kontak: hello@ttdsah.com