Apa Itu PSrE?
PSrE adalah singkatan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik — penyelenggara yang tersertifikasi Komdigi (dahulu Kominfo) untuk menerbitkan sertifikat elektronik yang berkekuatan hukum setara tanda tangan basah.
Contoh penyelenggara yang terdaftar antara lain Privy, Vida, dan Tilaka; beberapa layanan tanda tangan lain (seperti Mekari Sign) menyediakan TTE tersertifikasi melalui mitra PSrE. Daftar resmi dapat dilihat di tte.komdigi.go.id/listpsrenew. Mereka menjalani proses sertifikasi, audit keamanan, dan tunduk pada regulasi yang ketat.
TTDsah tidak termasuk dalam daftar itu — dan halaman ini menjelaskan mengapa kami baik-baik saja dengan fakta itu.
Mengapa Kami Jelaskan Secara Terbuka?
Di pasar, banyak layanan teknologi yang menggunakan bahasa yang mengesankan legalitas tanpa memilikinya. Istilah seperti "tanda tangan digital", "bukti sah secara hukum", atau "berkekuatan forensik" sering dipakai tanpa dukungan sertifikasi.
Kami memilih pendekatan berbeda: jelaskan apa yang kami bukan, supaya pengguna bisa memilih dengan tepat.
Apa yang TTDsah Sebenarnya Berikan
TTDsah adalah layanan verifikasi dokumen harian. Yang kami berikan:
- Stempel QR unik pada dokumen Anda
- Sidik jari digital (hash) yang tersimpan di database
- Timestamp pengesahan yang tercatat sistem
- Halaman verifikasi publik untuk siapa saja mengecek
- Jejak audit sederhana yang transparan
Semua ini memberikan catatan obyektif yang dapat diverifikasi publik pada dokumen Anda. Perincian tiap elemennya dibahas di panduan detail di halaman verifikasi.
Apa yang TTDsah Tidak Berikan
Kami tidak memberikan:
- ❌ Tanda tangan elektronik tersertifikasi (TTE) yang setara PSrE
- ❌ Pengganti e-Meterai resmi Rp 10.000
- ❌ Kekuatan hukum otomatis setara TTE tersertifikasi di pengadilan
- ❌ Verifikasi identitas penandatangan melalui proses KYC formal
Jika dokumen Anda membutuhkan hal-hal di atas, gunakan PSrE tersertifikasi atau e-Meterai resmi. Kategori kebutuhannya berbeda, dan jawabannya pun berbeda.
Jadi, Kapan TTDsah Cukup?
Kami cocok untuk dokumen sehari-hari yang:
- Butuh anti-palsu tapi tidak butuh kekuatan hukum penuh
- Butuh audit trail sederhana untuk keperluan internal
- Butuh timestamp yang obyektif
- Butuh verifikasi cepat oleh penerima
Contoh dokumen yang cocok:
- Offer letter dan paklaring (untuk kebutuhan administratif — bukan untuk sengketa hukum berat)
- Kontrak freelance ringan
- Sertifikat acara, pelatihan, dan komunitas
- MoU sederhana antar-pihak
- Surat keputusan dan memo internal perusahaan
- Dokumen persetujuan administratif yang tidak menuntut tanda tangan basah
Kapan TTDsah Tidak Cukup?
Gunakan PSrE tersertifikasi atau e-Meterai resmi jika:
- Dokumen wajib bermaterai menurut regulasi pajak atau hukum
- Dokumen disiapkan khusus untuk keperluan litigasi atau alat bukti yang akan dibantah di pengadilan
- Kontrak bernilai tinggi atau berisiko sengketa besar
- Dokumen antar-bank atau transaksi formal besar
- Klien, regulator, atau mitra mensyaratkan tanda tangan elektronik tersertifikasi
Jangan memaksakan TTDsah untuk kebutuhan yang di luar kemampuannya. Itu bukan hanya tidak optimal — itu juga tidak jujur kepada penerima dokumen.
Filosofi Kami
Kami melihat ada celah pasar yang besar antara dua kutub:
- Dokumen biasa tanpa verifikasi apa pun — rentan dipalsukan, sulit dibuktikan
- Dokumen bersertifikasi TTE penuh — tepat untuk kontrak formal bernilai tinggi, namun mahal dan berlebihan untuk kebutuhan harian
TTDsah mengisi ruang di antaranya. Harga Rp 2.500 per dokumen membuat verifikasi dasar dapat diakses sehari-hari — tanpa klaim yang melebihi kemampuan kami.
Penutup
Mungkin terdengar aneh: layanan yang dengan sukarela menjelaskan apa yang bukan kemampuannya. Bagi kami, ini cara yang paling jujur — dan paling berguna untuk Anda.
Pertanyaan yang tepat bukan "TTDsah atau Privy?" melainkan "Apa yang dokumen saya sebenarnya butuhkan?"
Untuk membantu menjawabnya, baca perbandingan e-Meterai, TTE, dan QR — panduan keputusan berdasarkan jenis dan risiko dokumen.
→ Coba TTDsah di ttdsah.com bila dokumen Anda sudah cukup dengan lapisan verifikasi harian.
TTDsah dioperasikan oleh Renold Sutadi (NIB: 1204260052017). Kontak: hello@ttdsah.com