TTDsah
homeBeranda starFitur verifiedVerifikasi articleCerita drawSahkan
TTDsah
home Beranda star Fitur verified Verifikasi article Cerita
login Masuk / Daftar
draw Sahkan Dokumen
receipt_long Kebijakan Refund

Kebijakan Pengembalian Dana

Berlaku sejak 19 April 2026 · Versi 1.0

TTDsah berkomitmen pada transparansi dalam hal pembayaran. Kebijakan ini mengatur ketentuan pengembalian dana untuk pembelian kredit stamp dan langganan TTDsah Plus.

1. Prinsip Umum

1.1. TTDsah adalah layanan digital berbasis kredit (prepaid). Kredit stamp yang telah digunakan untuk mengesahkan dokumen tidak dapat dikembalikan, karena sumber daya komputasi dan infrastruktur verifikasi permanen telah dialokasikan untuk dokumen tersebut.

1.2. Kredit stamp yang belum digunakan dapat dikembalikan dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur di bawah ini.

1.3. Kredit stamp di TTDsah tidak memiliki masa kedaluwarsa — Anda dapat menggunakannya kapan saja selama akun Anda aktif. Oleh karena itu, permintaan refund karena "tidak sempat menggunakan" umumnya tidak berlaku.

2. Kondisi Refund yang Dapat Diajukan

2.1. Kesalahan Pembayaran Ganda

Jika sistem pembayaran mencatat transaksi lebih dari satu kali untuk pembelian yang sama (misalnya akibat gangguan jaringan), Anda berhak atas refund penuh untuk transaksi duplikat. Refund diproses otomatis dalam 1–3 hari kerja, atau Anda dapat menghubungi kami untuk mempercepat prosesnya.

2.2. Pembayaran Berhasil tetapi Kredit Tidak Bertambah

Jika dana Anda telah terdebet namun kredit stamp tidak masuk ke akun Anda dalam waktu 24 jam, hubungi kami segera di hello@ttdsah.com dengan menyertakan bukti pembayaran. Kami akan menambahkan kredit secara manual atau melakukan refund penuh sesuai preferensi Anda.

2.3. Gangguan Teknis Permanen pada Layanan

Jika TTDsah mengalami gangguan teknis permanen yang mengakibatkan Anda tidak dapat menggunakan kredit stamp yang telah dibeli dalam waktu 7 hari berturut-turut, Anda berhak mengajukan refund untuk sisa kredit yang belum digunakan.

2.4. Pembelian dalam 24 Jam Terakhir dan Belum Digunakan Sama Sekali

Khusus untuk pembelian paket Starter, Reguler, atau Bulk: Anda dapat mengajukan refund penuh dalam waktu 24 jam sejak waktu transaksi berhasil, dengan syarat tidak ada satu pun kredit stamp yang telah digunakan, akun belum menyalahi Syarat & Ketentuan, dan permintaan diajukan melalui email resmi dari alamat email akun Anda.

Paket Coba (Rp 5.000) tidak termasuk dalam ketentuan ini karena merupakan paket promosi dengan harga khusus di bawah biaya layanan.

2.5. Langganan TTDsah Plus

  • Langganan TTDsah Plus dapat dibatalkan kapan saja melalui dashboard;
  • Pembatalan berlaku efektif pada akhir periode tagihan yang sedang berjalan;
  • Pembayaran bulan yang sedang berjalan tidak dikembalikan, namun Anda tetap menikmati seluruh manfaat langganan hingga akhir periode;
  • Kredit stamp gratis 5/bulan yang sudah masuk ke akun tetap dapat digunakan walaupun langganan telah dibatalkan.

3. Kondisi Refund yang Tidak Dapat Diajukan

Permintaan refund tidak dapat diproses dalam kondisi berikut:
  1. Kredit stamp telah digunakan (sebagian atau seluruhnya) untuk mengesahkan dokumen;
  2. Lebih dari 24 jam telah berlalu sejak pembelian paket Starter/Reguler/Bulk dan tidak ada kondisi khusus sebagaimana diatur di Pasal 2.1, 2.2, atau 2.3;
  3. Pembelian Paket Coba (Rp 5.000) — kecuali terjadi kesalahan teknis sebagaimana diatur di Pasal 2.1 atau 2.2;
  4. Akun Pengguna ditangguhkan atau dihapus karena pelanggaran Syarat & Ketentuan;
  5. Permintaan refund diajukan oleh pihak yang bukan pemilik akun;
  6. Pengguna mengklaim tidak puas dengan fitur yang telah dijelaskan secara transparan di halaman produk sebelum pembelian;
  7. Pengguna menyalahgunakan kebijakan refund (misalnya: mengajukan refund berulang setelah menggunakan layanan).

4. Prosedur Pengajuan Refund

4.1. Cara Pengajuan

Kirim email ke hello@ttdsah.com dengan subjek: "Permintaan Refund - [Email Akun Anda]".

Sertakan informasi berikut:

  • Email akun TTDsah Anda;
  • Tanggal dan waktu transaksi;
  • Jumlah transaksi (Rp);
  • ID transaksi dari penyedia pembayaran (jika tersedia);
  • Alasan permintaan refund;
  • Kondisi yang relevan (misalnya: Pasal 2.1 / 2.2 / 2.3 / 2.4).

4.2. Tinjauan dan Respons

Kami akan meninjau permintaan Anda dan merespons dalam waktu paling lambat 3 × 24 jam kerja. Kami mungkin meminta informasi tambahan untuk verifikasi.

4.3. Pemrosesan Refund

Jika permintaan disetujui, dana dikembalikan ke metode pembayaran asal. Estimasi waktu pengembalian:

QRIS / E-wallet
1–7 hari kerja
Virtual Account / Transfer
3–14 hari kerja
Kartu Kredit
7–30 hari kerja (bergantung bank penerbit)

Kredit stamp terkait akan ditarik kembali dari akun Anda. Konfirmasi refund akan dikirim melalui email.

4.4. Biaya Administrasi

  • Untuk refund akibat kesalahan sistem (Pasal 2.1, 2.2, 2.3): tidak ada biaya administrasi;
  • Untuk refund berdasarkan Pasal 2.4 (dalam 24 jam): biaya pemrosesan pembayaran pihak ketiga (biasanya 2–3% dari nilai transaksi) dapat dipotong dari nilai refund.

5. Sengketa Pembayaran

Apabila Anda mengalami sengketa pembayaran yang tidak dapat diselesaikan melalui prosedur di atas, Anda berhak untuk:

  1. Menghubungi penyedia layanan pembayaran (payment gateway) Anda untuk mengajukan dispute;
  2. Menghubungi bank penerbit kartu kredit/debit Anda untuk mengajukan chargeback, jika berlaku;
  3. Melaporkan ke otoritas perlindungan konsumen Indonesia.

Kami akan bekerja sama dengan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa secara adil.

6. Perubahan Kebijakan

Kebijakan Refund ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan material akan diumumkan melalui email dan/atau pengumuman di www.ttdsah.com. Pembelian yang dilakukan sebelum perubahan berlaku akan diatur oleh kebijakan yang berlaku pada saat pembelian.

7. Kontak

Untuk pertanyaan atau pengajuan refund:

TTDsah
Email: hello@ttdsah.com
Website: www.ttdsah.com
Jam layanan: Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 WIB

gavel Syarat & Ketentuan shield Kebijakan Privasi
TTDsah — Tanda Tangan Sah  ·  Beranda  ·  Fitur  ·  Cerita  ·  Syarat  ·  Privasi  ·  Refund
hello@ttdsah.com  ·  Jakarta, Indonesia  ·  © 2026 TTDsah